Publication Ethics
Jurnal Penerapan IPTEK dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM) berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi yang ketat. Kami mematuhi prinsip-prinsip dan praktik terbaik yang digariskan oleh Committee on Publication Ethics (COPE) dan mewajibkan semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan—penulis, editor, mitra bestari, dan penerbit—untuk mematuhi pedoman ini.
1. Kepengarangan dan Orisinalitas (Authorship and Originality)
- Penulis harus memastikan bahwa naskah yang dikirimkan adalah karya asli, bebas dari plagiarisme, dan belum pernah dipublikasikan atau sedang dikirimkan ke jurnal lain.
- Semua individu yang tercantum sebagai penulis harus memiliki kontribusi signifikan terhadap penelitian dan menyetujui naskah akhir yang akan diterbitkan.
- Perubahan kepengarangan (termasuk urutan nama) harus disetujui oleh semua penulis dan dikomunikasikan kepada dewan redaksi sebelum publikasi.
- Penulis memberikan pengakuan (acknowledgment) yang tepat kepada sumber, pendanaan, atau pihak lain yang berkontribusi namun tidak memenuhi syarat sebagai penulis (opsional)
2. Plagiarisme dan Pelanggaran Akademik
- Plagiarisme dalam bentuk apa pun—termasuk menyalin kata demi kata, memparafrase tanpa atribusi, atau menyajikan ide orang lain sebagai ide sendiri—dilarang keras.
- Naskah akan dipindai menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme (seperti Turnitin/iThenticate) sebelum diproses lebih lanjut.
- Setiap pelanggaran akademik yang teridentifikasi akan mengakibatkan penolakan naskah (rejection), retraksi, atau pemberitahuan kepada institusi penulis terkait.
3. Integritas Data dan Transparansi
- Penulis harus memastikan keakuratan dan keandalan data yang disajikan.
- Fabrikasi, pemalsuan, atau manipulasi data (data fabrication/falsification) adalah tindakan yang tidak dapat diterima.
- Penulis bersedia memberikan akses ke data mentah jika diminta oleh editor untuk keperluan verifikasi editorial.
4. Benturan Kepentingan (Conflict of Interest)
- Penulis, mitra bestari, dan editor harus menyatakan segala benturan kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas proses review atau publikasi.
- Contoh benturan kepentingan meliputi hubungan finansial, hubungan kerja sama riset, atau afiliasi pribadi yang erat.
- Pengungkapan ini membantu menjaga transparansi dan kredibilitas dalam proses editorial.
5. Proses Peer Review dan Kerahasiaan
- JPPM menerapkan proses Double-Blind Peer Review untuk memastikan keadilan dan ketidakberpihakan. Identitas penulis dan reviewer saling disembunyikan.
- Mitra Bestari (Reviewer) wajib menjaga kerahasiaan naskah dan tidak boleh membagikan, menggunakan, atau mendiskusikan naskah dengan pihak yang tidak berwenang.
- Review harus dilakukan secara objektif, konstruktif, dan bebas dari bias pribadi.
6. Tanggung Jawab Editorial
- Editor bertanggung jawab untuk membuat keputusan publikasi berdasarkan kualitas akademik, orisinalitas, dan relevansi naskah dengan ruang lingkup jurnal.
- Keputusan editorial tidak boleh dipengaruhi oleh faktor komersial, politik, atau pribadi.
- Tim redaksi berkomitmen untuk memastikan pengawasan etis, menangani dugaan pelanggaran, dan menerbitkan koreksi atau penarikan kembali artikel jika diperlukan.
7. Koreksi dan Penarikan Kembali
- Penulis diharapkan segera memberitahu kantor redaksi jika menemukan kesalahan signifikan dalam karya mereka yang telah diterbitkan.
- JPPM akan menerbitkan koreksi (errata/corrigenda) atau penarikan kembali jika ditemukan kesalahan fatal atau pelanggaran etika serius demi menjaga integritas rekam jejak akademik.