Peer Review Process
Jurnal Penerapan IPTEK dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM) menerapkan sistem double-blind peer review untuk menjamin kualitas publikasi ilmiah. Jika sebuah naskah lolos dari penilaian awal (desk review), JPPM akan menugaskannya kepada dua orang Mitra Bestari (reviewer) anonim untuk ditelaah. Meskipun tahapan ini dapat sedikit bervariasi tergantung kondisi, secara umum proses peer review di jurnal kami diringkas dalam langkah-langkah berikut:
1. Pengiriman Naskah (Submission)
Penulis korespondensi (corresponding author) mengirimkan naskah ke jurnal melalui sistem daring Open Journal System (OJS). Penulis wajib memiliki akun dan login terlebih dahulu untuk memulai proses pengiriman.
2. Penilaian Awal Redaksi (Editorial Office Assessment)
Tim redaksi akan memeriksa komposisi dan tata letak naskah berdasarkan Panduan Penulis (Author Guidelines) JPPM. Tahap ini bertujuan untuk memastikan naskah telah menyertakan bagian-bagian yang wajib ada (seperti abstrak, pendahuluan, metode, dll) dan mengikuti gaya selingkung jurnal. Pada tahap ini, kualitas substansi naskah belum dinilai secara mendalam.
3. Evaluasi Editor-in-Chief
Editor-in-Chief (Pemimpin Redaksi) akan mengevaluasi apakah naskah tersebut sesuai dengan Fokus dan Ruang Lingkup (Focus and Scope) jurnal, memiliki kebaruan (novelty) yang cukup, dan menarik bagi pembaca. Jika naskah dianggap tidak sesuai atau memiliki kualitas dasar yang kurang, Editor-in-Chief berhak menolak (Reject) naskah tersebut tanpa proses review lebih lanjut.
4. Penugasan Editor Bagian (Section Editor)
Jika naskah lolos evaluasi awal, naskah akan diserahkan kepada Editor Bagian (Section Editor) yang memiliki kepakaran relevan. Editor Bagian inilah yang akan mengelola proses review selanjutnya.
5. Undangan kepada Mitra Bestari (Reviewer Invitation)
Editor akan mengirimkan undangan kepada pakar yang dianggap kompeten untuk menjadi Mitra Bestari (Reviewer). Jurnal berupaya mendapatkan setidaknya dua penerimaan dari reviewer untuk setiap naskah agar penilaian berjalan objektif.
6. Proses Penelaahan (Review Process)
Mitra Bestari yang menerima undangan akan menelaah naskah berdasarkan keahlian mereka. Reviewer akan memberikan rekomendasi kepada editor (Diterima, Revisi Minor, Revisi Mayor, atau Ditolak) serta memberikan catatan perbaikan yang konstruktif. Karena menggunakan sistem Double-Blind, identitas penulis disembunyikan dari reviewer, dan sebaliknya.
7. Keputusan Akhir (Final Decision)
Berdasarkan rekomendasi dari Mitra Bestari, Editor akan membuat keputusan akhir terhadap naskah:
- Accept Submission: Naskah diterima tanpa revisi.
- Revisions Required: Naskah diterima dengan syarat perbaikan kecil.
- Resubmit for Review: Naskah memerlukan perbaikan besar dan akan direview ulang.
- Decline Submission: Naskah ditolak.